Pengertian pupuk
adalah semua bahan yang ditambahkan kepada tanah dengan tujuan
memperbaiki sifat fisis, sifat kimia, dan sifat biologi tanah. Sifat
fisis tanah berkaitan erat dengan tingkat kegemburan tanah, porositas
dan daya serap. Sifat kimia berkaitan dengan pH (tingkat keasaman) dan
ketersediaan unsur hara. Sedangkan sifat biologi berkaitan dengan
mikroorganisme yang hidup di dalam tanah.
Sumber : Berbagai sumber di internet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar